Transfer Pricing
Dengan diberlakukannya peraturan terbaru terkait transfer pricing documentation. PMK 213/ PMK.03/ 2016 yang berlaku sejak Januari tahun 2017 di Indonesia, maka banyak perusahaan di Indonesia yang harus membuat dan menyusun transfer pricing documentation.
Jasa penyusunan transfer pricing documentation termasuk strategi penyusunan TP Doc. ini dimaksudkan untuk membantu klien dalam berurusan dengan transfer pricing. Kami memberikan masukan pada dokumen dan strategi yang diperlukan untuk mencegah kerugian dari transaksi pihak terkait dan skenario transfer pricing.
Bukan rahasia umum untuk meminimalisasikan pajak, perusahaan sering melakukan transfer pricing guna memaksimalkan keuntungan. Bagi kalangan pebisnis, pajak tetap saja dipandang sebagai beban yang mengurangi kecil keuntungan. Atas dasar itu wajar jika mereka merekayasa suatu transaksi untuk meminimalisasi beban pajak dengan transfer pricing.